TikTok Shop Tutup: Bagaimana Dampak dan Peluangnya bagi Pedagang?
Oleh: Amira Tsabitah
Editor: Brigitta Emtimanta
Psikojur— Pada tanggal 4 Oktober 2023, TikTok Shop secara resmi menghentikan transaksi penjualan daring di Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai respon terhadap masalah perizinan yang dihadapi oleh platform tersebut. Menurut Ketua Umum Indonesia Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura, langkah ini memungkinkan TikTok untuk menghasilkan pendapatan yang lebih besar daripada hanya mengandalkan media sosial saja. Selain itu, hal ini juga sesuai dengan rencana bisnis awal TikTok. Namun, dengan adanya platform lokapasar terpisah, pengguna TikTok harus menginstal dua aplikasi yang berbeda untuk dapat menggunakan fungsi jual beli tersebut.
"Social e-commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, dia hanya boleh promosi,” kata Zulkifli Hasan selaku menteri perdagangan, memberikan waktu satu minggu untuk mengurus izin. TikTok harus mematuhi aturan perizinan yang berlaku jika ingin bertransformasi menjadi e-commerce. Ini menunjukkan bahwa pemerintah masih terbuka untuk investasi asing, asalkan sesuai dengan peraturan yang ada.
Penutupan TikTok Shop tidak terlepas dari peraturan perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023 yang mengatur tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah pemisahan antara social media dan social commerce. TikTok Shop hanya memiliki izin sebagai Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A) dan tidak memiliki izin berdagang sebagai e-commerce. Oleh karena itu, TikTok Shop harus mendirikan badan hukum di Indonesia dan memperoleh izin baru sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penutupan Tiktok Shop juga didukung untuk memacu pelaku UMKM agar lebih adaptif dan bertahan di era disruptif. Lantas, bagaimana dengan nasib pedagang di pasar tradisional, apakah memberikan peluang, atau makin memberikan tantangan?
Penutupan TikTok Shop dapat memberi peluang baru bagi pedagang di pasar tradisional. Dengan kembalinya pembeli ke pasar tradisional, pedagang dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan penjualan.
Maka, ketika poster yang dibuat oleh pedagang di Tanah Abang, yang bertuliskan “Tolong hapuskan Tiktok Shop dan beberapa e-commerce lain” tersebar di media sosial, timbul kontra dari beberapa pihak. Dilansir dari kanal Youtube TnM pada 11 Oktober 2023, banyak orang yang mempersalahkan poster tersebut karena menganggap bahwa para pedagang seolah-olah melunjak pada pemerintah untuk menutup semua e-commerce saat Tiktok Shop ditutup.
Padahal saat dicari tahu lebih lanjut, pemasangan poster itu sudah dilakukan hal te beberapa minggu sebelum Tiktok Shop ditutup. Dan perlu diketahui juga, beberapa pedagang Tanah Abang memiliki toko di beberapa e-commerce.
Tantangan sebenarnya muncul bagi pedagang yang sebelumnya mengandalkan TikTok Shop sebagai sarana utama untuk berjualan. Mereka harus beradaptasi dan mencari cara baru untuk memasarkan produk. Peluang muncul bagi platform lokapasar lainnya untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh TikTok Shop. Beberapa pedagang juga telah mencoba menjual produk secara online melalui live di MarketPlace. Namun, hasilnya belum signifikan karena mereka kesulitan bersaing dengan penjual online lainnya yang memiliki keunggulan sebagai influencer. Para pedagang terus berupaya meningkatkan daya saing mereka dengan meningkatkan kualitas produk dan pelayanan kepada pelanggan.
Bagi konsumen, penutupan TikTok Shop dapat memberikan pengalaman belanja yang berbeda. Mereka dapat kembali menikmati pengalaman berbelanja secara langsung di pasar tradisional dan berinteraksi langsung dengan para pedagang. Namun, konsumen juga harus menyesuaikan diri dengan perubahan ini dan mencari alternatif platform daring lainnya untuk memenuhi kebutuhan belanja mereka.
Psikologi Jurnalistik 2023
Salam tinta, salam cinta, Psikojur Jaya!
#KritisinPsikojur