SUPJTT 2024: Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas LK F.Psi
Oleh: Amira Tsabitah
Editor: Aulia Rahmadesfi
Psikojur – Pada tanggal 8 Juni 2024, Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro mengadakan Sidang Umum Pertanggungjawaban Tengah Tahun (SUPJTT) di Ruang 308 dan 309 Fakultas Psikologi Undip. Acara ini dihadiri oleh delegasi dari semua Lembaga Kemahasiswaan (LK).
Sidang dimulai pukul 08.11 WIB dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan sambutan dari ketua pelaksana, ketua Senat Mahasiswa F.Psikologi, serta Ibu Dr. Unika Prihatsanti, S.Psi., M.A., selaku dosen pendamping Senat Mahasiswa F.Psikologi Undip. Tepat pada pukul 08.33 WIB, Presidium 1 resmi memulai forum dengan pembacaan manual acara.
Sesi pertama sidang diisi dengan presentasi pertanggungjawaban program kerja RKAT yang telah dilaksanakan oleh masing-masing LK. Beberapa evaluasi terhadap program kerja RKAT mencatat bahwa proposal kegiatan harus diajukan minimal H-40 sebelum acara, termasuk hari libur, dan sesuai pedoman baku administrasi 2024. LK diingatkan untuk segera mengirimkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan batas waktu H+10 setelah kegiatan selesai agar dapat diproses oleh pihak keuangan.
Pada presentasi pertanggungjawaban program kerja non-RKAT, terungkap bahwa beberapa LK belum melaksanakan kegiatan triwulan pertama dan kedua. Setelah presentasi program kerja RKAT dan non-RKAT, pengawas memaparkan evaluasi keberjalanan program kerja. Evaluasi ini mencakup keberjalanan awal-tengah kepengurusan, kehadiran undangan senat, dan penilaian kelembagaan untuk sembilan LK yang ada. “Lebih baik kedepannya apa yang sudah dikoordinasikan melalui kepala-kepala tiap biro atau komisi dapat disamakan atau satu suara dengan anggota lainnya”, merupakan saran dari Ketua BEM F.Psikologi kepada Senat Mahasiswa F.Psikologi untuk memastikan keseragaman dan kesepahaman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Pembacaan SK kegiatan SUPJTT dimulai pada pukul 11.48 WIB. Acara ditutup dengan apresiasi kepada seluruh LK atas kerja keras dan dedikasi dalam menjalankan program kerja selama setengah periode ini. Sidang diselesaikan dengan timeline yang lebih awal, peserta diingatkan untuk segera menyelesaikan LPJ maksimal tanggal 14 Juni 2024. Penutupan ini memberikan dorongan bagi setiap LK untuk terus meningkatkan kinerja dan koordinasi mereka ke depannya. Melalui SUPJTT ini, diharapkan setiap LK dapat belajar dari evaluasi yang diberikan, guna meningkatkan kualitas program kerja mereka, demi kemajuan dan keberhasilan bersama di Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro.
Psikologi Jurnalistik 2024
Salam tinta, salam cinta, Psikojur Jaya!
#ReportasePsikojur