SUPD Berjalan Sengit, Kita Perlu Tekan Anggaran!
Oleh: Novita Retno
Editor: Thariq Muhammad
Psikojur – Usai Sidang Umum Pembagian Dana (SUPD) hari pertama pada Jumat (4/2/2022), Senat Mahasiswa Psikologi Universitas Diponegoro kembali melanjutkan kegiatan SUPD pada Sabtu (5/2/2022) melalui Ms. Teams dengan agenda pembagian dana Lembaga Kemahasiswaan (LK) F.Psi Undip, pembahasan timeline kegiatan LK, dan pengesahan dana LK.
Sidang yang dipimpin oleh Kurniawati sebagai Presidium I dimulai pada pukul 07.30 WIB dan berlangsung kurang lebih selama sebelas jam dengan berbagai pembahasan pelik. SUPD kali ini membawa suasana yang lebih sengit dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada agenda sidang pembagian dana LK, terjadi beberapa kali perubahan anggaran yang diajukan oleh LK karena tingginya defisit sebesar Rp.21.913.990,- antara dana yang diajukan LK dengan dana kemahasiswaan yang tersedia sebesar Rp.110.000.000,- sehingga diperlukan pemangkasan anggaran. Dengan berbagai pertimbangan, masing-masing LK perlu mengecek dan merombak rancangan program kerjanya, terutama bagi LK yang mengajukan dana cukup besar.
Saudari Putri Ayu selaku Steering Committee Badan Anggaran mengingatkan pada seluruh LK untuk kembali melakukan pengecekan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
“Teman-teman lembaga kemahasiswaan mungkin bisa lebih di-crosscheck lagi masing-masing RAB-nya, apakah aitem-aitem yang dianggarkan itu memang perlu dianggarkan dan apakah terdapat urgensi untuk menganggarkan itu? Terutama barang-barang kesekretariatan, PDD, dan ATK.” ujar Putri.
Selain itu, Putri menambahkan agar LK mempertimbangkan kembali rencana kegiatan yang berlangsung secara offline atau hybrid dikarenakan ketidakstabilan kondisi saat ini.
Selama penyesuaian dana berlangsung, dilakukan beberapa kali diskusi serta lobbying hingga ditemukan titik terang. LK yang mengajukan dana cukup besar harus menekan pengeluarannya. Kendati demikian, dipenghujung pembagian dana, ternyata dana terhitung surplus, sehingga lagi-lagi LK perlu melakukan perombakan agar dana fakultas yang tersedia dapat terserap sepenuhnya.
Agenda berlanjut pada pembahasan timeline kegiatan LK. Meski terdapat beberapa timeline yang bersamaan, namun tidak ditemukan kendala signifikan dalam mengatur timeline, sehingga alokasi waktu pembahasan dapat lebih efektif.
Sidang yang memakan durasi panjang ini diakhiri dengan pembacaan Surat Keputusan Senat Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro Nomor 11/SK/SidangUmum/SMF.PsikologiUndip/II/2022 tentang Penetapan Dana Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro Periode 2022.
Psikologi Jurnalistik 2022
Salam tinta, salam cinta, Psikojur jaya!
#ReportasePsikojur