Sosialisasi Tahap 1 Magang Terstruktur MBKM: Sistem Baru di Tahun 2025!
Oleh: Amira Tsabitah
Editor: Aulia Rahmadesfi
Psikojur — Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan sosialisasi tahap pertama terkait program magang terstruktur MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) 2025 pada Kamis, 21 November 2024 di Aula Prof. Darmanto Jatman, S.U., Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro. Acara ini dibuka oleh MC pukul 16.00 WIB dan diawali dengan sambutan oleh Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan, Jati Ariati, S.Psi., M.Psi., Ph.D. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa sosialisasi ini terdiri atas dua tahap: tahap pertama membahas tujuan dan konsep magang, sedangkan tahap kedua akan mengulas teknis pelaksanaan. Sistem magang baru ini dirancang untuk menjembatani kebutuhan mahasiswa, mitra, dan fakultas demi kolaborasi yang optimal.
Selanjutnya, presentasi disampaikan oleh Koordinator Magang MBKM 2025, Hasan Fahrur Rozi, S.Psi., M.Psi. Beliau menjelaskan bahwa magang terstruktur ini mengacu pada Permendikbud №3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 14. Selama semester 6, mahasiswa akan mengikuti magang yang dirancang secara sistematis dengan memilih dua peminatan dari lima bidang yang tersedia, yaitu Pendidikan, Psikologi Industri dan Organisasi (PIO), Klinis, Perkembangan, dan Sosial. Salah satu peminatan akan menjadi fokus utama mahasiswa, dan tempat magang akan disesuaikan dengan peminatan tersebut. Selain itu, mahasiswa tetap akan mengambil dua mata kuliah wajib, yaitu Asesmen Psikologis Lanjut dan Intervensi Psikologis Lanjut, serta mata kuliah pilihan yang sesuai dengan peminatan masing-masing. Kegiatan di mitra magang merupakan pembelajaran di luar kampus yang masuk dalam struktur mata kuliah.
Program magang di tahun 2025 menerapkan proses seleksi yang lebih terstruktur untuk menentukan peminatan utama. Mahasiswa diwajibkan melengkapi formulir peminatan dengan menyertakan dokumen-dokumen seperti transkrip nilai, CV, rencana pembelajaran peminatan, dan AKM. Selain itu, mahasiswa juga harus mengurutkan prioritas peminatan dari 1 hingga 5. Jika mahasiswa tidak lolos seleksi pada peminatan pertama, mereka akan dialihkan ke prioritas berikutnya. Fakultas juga memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa untuk mengusulkan tempat magang, asalkan tempat tersebut bersedia menerima peserta, memahami bahwa ini adalah program magang terstruktur, dan bersedia membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan fakultas. Tenggat waktu pengisian form, dokumen dan data pengajuan tempat magang adalah 15 desember 2024. Surat rekomendasi akan diproses setelah pengisian form atau setelah tanggal 15 Desember 2024 sehingga mahasiswa harus memastikan bahwa perusahaan tersebut sudah pasti menerima mahasiswa untuk magang.
Program magang ini dirancang selama 16 minggu dengan total 630 jam kegiatan setara 18 SKS. Aktivitas meliputi pembekalan, case conference, diskusi kelompok, pertemuan dengan klien, hingga penyusunan laporan. Perhitungan waktu memastikan mahasiswa tidak hanya mendapat pengalaman praktis tetapi juga memenuhi kriteria akademik sesuai standar nasional pendidikan tinggi.
Magang akan diawali dengan pembekalan dari dosen pengampu mata kuliah terkait dalam tiga pertemuan pertama. Selama magang, terdapat proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala untuk memastikan kegiatan mahasiswa tetap sesuai dengan CPMK dan CPL. Selain itu, setiap mahasiswa akan didampingi oleh pembimbing internal dari fakultas serta supervisor eksternal dari mitra tempat magang. Hasil akhir magang harus didokumentasikan dalam bentuk laporan, logbook, dan produk kreatif seperti modul, booklet, atau video dokumentasi.
Sosialisasi berjalan dengan cukup kondusif dan beberapa pertanyaan aktif dari para mahasiswa. Bagi mahasiswa yang ingin mengajukan pertanyaan terkait program ini, dapat mengisi tautan https://bit.ly/QnAMagangMBKM2025 sebelum 23 November 2024 pukul 12.00 WIB.
Psikologi Jurnalistik
Salam tinta, salam cinta, Psikojur Jaya!
#ReportasePsikojur