Sambut Uji Coba PTM Terbatas, Psikologi Lakukan Sosialisasi
Oleh: Safira Ramadani
Editor: Amira Khairunnisa
Psikojur — Jajaran pengurus Fakultas Psikologi Undip mengadakan Rapat Sosialisasi Uji Coba Pertemuan Tatap Muka Fakultas pada Jumat (15/10/2021) pukul 15.30 WIB melalui Ms Teams. Rapat sosialisasi yang dihadiri oleh para pengurus akademik, ketua BEM F.Psi, ketua Senat Mahasiswa F.Psi, serta beberapa perwakilan lembaga kemahasiswaan ini diadakan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi lebih lanjut mengenai detail pelaksanaan Uji Coba Pertemuan Tatap Muka Terbatas (Uji Coba PTM Terbatas).
Dalam acara tersebut, Ibu Endah Kumala Dewi, sebagai Kaprodi S1 Psikologi, menyampaikan bahwa Fakultas Psikologi Undip memutuskan untuk melaksanakan Uji Coba PTM Terbatas pada tanggal 25 Oktober 2021. Target peserta Uji Coba PTM Terbatas ini hanya difokuskan pada mahasiswa Fakultas Psikolgi Undip yang sedang menempuh Mata Kuliah Skripsi dan sedang mengerjakan bab satu hingga bab tiga. Lebih jelasnya, beliau juga menyampaikan beberapa kriteria tambahan yang harus dipenuhi peserta, yaitu mahasiswa haruslah berasal dari wilayah aglomerasi Semarang Raya, sudah di vaksin sebanyak dua kali, mendapatkan izin dari orang tua, menyiapkan surat pernyataan kesediaan, serta melakukan pendaftaran melalui form di SSO.
Fakultas Psikologi Undip memutuskan untuk menekankan Uji Coba PTM Terbatas ini dengan pembukaan akses perpustakaan. Keputusan tersebut didasari oleh pertimbangan akan banyaknya mahasiswa yang membutuhkan referensi buku dalam pengerjaan skripsinya. Pembukaan akses perpustakaan ini dilaksanakan dalam tiga batch yang masing-masingnya dapat diikuti oleh 15 orang mahasiswa dengan durasi waktu 60 menit. Mahasiswa nantinya akan diminta untuk mendaftarkan dirinya pada salah satu batch yang tersedia dan tidak boleh mengambil lebih dari satu batch. Hal itu dimaksudkan agar mencegah adanya kerumunan mahasiswa sekaligus memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mengakses perpustakaan. Diantara batch-batch tersebut, akan diadakan pula penyemprotan disinfektan untuk menjaga kebersihan ruang.
Untuk mahasiswa asal luar kota yang telah menetap lama di Kota Semarang dan membutuhkan akses perpustakaan, disarankan agar melakukan pendaftaran melalui form SSO secara jujur dan apa adanya. Pengisian data tersebut nantinya akan dijadikan pertimbangan dalam proses verifikasi lebih lanjut, apakah mahasiswa diizinkan atau tidak. Pihak Fakultas berharap agar pelaksanaan peraturan Uji Coba PTM Terbatas ini dapat dipatuhi oleh semua pihak demi mencegah timbulnya klaster penyebaran.
Psikologi Jurnalistik,
Salam tinta, salam cinta, Psikojur jaya!
#ReportasePsikojur