PPKM Diberlakukan, KKN Tetap Jalan?
Oleh: Afra Maysha & Safira Ramadani
Editor: Nabila Putri
Psikojur — Sebagai bentuk respons pemerintah terhadap lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir, pada hari Sabtu (3/7/2021) PPKM Darurat khusus Pulau Jawa dan Bali resmi diberlakukan.
Aturan PPKM Darurat yang akan diperluas ke luar Pulau Jawa dan Bali ini kembali membawa pengaruh besar terhadap kegiatan masyarakat. Sepanjang pemberlakuan pembatasan darurat, kegiatan sekolah dan kampus juga akan tetap dilakukan secara daring.
Kendati demikian, beberapa instansi perguruan tinggi tetap menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Universitas Diponegoro (Undip) merupakan salah satu perguruan tinggi yang tetap menyelenggarakan KKN pada Program Tim II 2021 ditengah penerapan PPKM Darurat.
Rektor Undip, Prof. Dr.Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. melepas 4.380 mahasiswa dari 11 fakultas berbeda dan diterjunkan ke 28 provinsi untuk melaksanakan KKN. Pelepasan Mahasiswa KKN Tim II Tahun 2020/2021 ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan Live Streaming di kanal Youtube Undip TV.
Dengan masih tingginya angka lonjakan kasus Covid-19, mekanisme KKN ini pun menjadi sebuah pertanyaan tersendiri. Memang, beberapa universitas seperti Undip melalui edarannya telah mewajibkan pelaksanaan KKN dilakukan secara daring serta mengkoordinasikan perkembangan KKN pada koordinator wilayah. Namun pada pelaksanaannya ternyata terdapat beberapa hal yang masih perlu dibenahi disana sini.
Salah satunya adalah kabar bahwa tidak semua daerah bisa mendukung pelaksanaan KKN secara daring, sehingga beberapa mahasiswa terpaksa melangsungkan KKN secara luring dengan dibekali materi penanggulangan pandemi Covid-19.
Bahkan, sempat terdengar pula aduan bahwa beberapa universitas lain masih meminta pelaksanaan KKN dilakukan secara luring. Hal tersebut berdampak pada keefektifan penerapan PPKM Darurat yang telah dan akan diberlakukan.
Mahasiswa yang melaksanakan KKN luring, entah karena keadaan yang memaksa ataupun karena kenekatan dari mahasiswa karena ingin mencari teman saat KKN, tentu menyebabkan adanya penumpukan jumlah peserta KKN di satu lokasi dan menjadikan pengawasan tidak dapat berjalan dengan baik. Bila tak segera dibenahi, hal ini dikhawatirkan dapat menjadi pemantik kasus baru Covid-19.
Undip sendiri pernah memberikan balasan kepada akun Twitter resmi @KawalCOVID19 terkait hal tersebut.
“Siang, min. Untuk saat ini KKN Undip pelaksanaannya fleksibel namun disarankan untuk melaksanakan KKN di domisili masing-masing. Apabila daerah KKN memang daerah rawan maka dapat diatur sehingga KKN dilaksanakan secara daring.” cuit akun @undip.
Lantas, apakah penerapan KKN dimasa pandemi merupakan keputusan yang tepat?
“Menurutku kurang efektif dibandingkan KKN sebelum masa pandemiya. Apalagi adanya PPKM membuat banyak hal menjadi semakin terbatas,” komentar X, seorang mahasiswi Undip.
Mengingat kondisi sekarang, KKN luring dirasa kurang tepat untuk diterapkan. Dalam keadaan genting, pihak universitas dapat menunda program KKN atau menggantinya dengan system daring.
Jika KKN daring tetap dilaksanakan, pihak universitas harus tegas dalam menegakkan peraturan, rutin melakukan monitor, serta memberikan jaminan kepada seluruh peserta seperti memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan. Terkhusus apabila wilayah KKN termasuk dalam daerah rawan.
Diperlukan pula kerja sama serta komunikasi dengan pemerintah daerah, agar pelaksanaan KKN luring dapat ditekan dan jumlah peserta di suatu lokasi dapat dikontrol sehingga tidak menimbulkan kerumunan.
Selain itu, perlu adanya tanggung jawab penuh dan persiapan matang atas segala risiko yang mungkin terjadi. Jangan sampai ada pihak yang terkesan lepas tangan apabila terjadi pelaksanaan KKN yang tidak tepat dan berisiko.
Terakhir, peserta juga wajib menumbuhkan kesadaran pada diri masing-masing untuk mematuhi segala peraturan yang telah diberikan selama KKN. Sebisa mungkin laksanakan KKN secara daring di daerah masing-masing dan juga lakukan pelaporan kepada penanggung jawab secara rutin agar pelaksanaannya dapat terpantau.
Psikologi Jurnalistik
Salam tinta, salam cinta, Psikojur jaya!
#KritisInPsikojur