Picu Pro Kontra, Ada Apa dengan RDP Muswa LB Perma Permira?

Oleh: Fadilla Risa
Editor: Safira Ramadani

Psikojur — Telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Peraturan Mahasiswa Pemilihan Raya (Perma Pemira) pada Minggu (3/10/2021) melalui Ms Teams. RDP dihadiri oleh perwakilan dari pengurus Lembaga Kemahasiswaan, komando tingkat angkatan, serta mahasiswa umum. Acara ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi mahasiswa Psikologi terkait peraturan Pemilihan Raya mendatang.

Diskusi RDP berlangsung dengan cukup panas siang itu. Terdapat pro dan kontra di dalam pembahasan tersebut, khususnya pada pernyataan bahwa Sekolah Para Pengkarya Psikologi (SP3) akan dijadikan sebagai syarat untuk menjadi calon ketua BEM (cakabem) dan calon wakil ketua BEM F.Psi Undip. Beberapa peserta dari angkatan 2019 mempertanyakan mengapa SP3 harus menjadi persyaratan untuk menjadi cakabem F.Psi Undip, mengingat SP3 merupakan program kerja baru yang belum terlihat outputnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang KPSDM BEM F.Psi Undip 2021, Meisy Marina menjelaskan bahwa pengadaan SP3 sebagai persyaratan cakabem dikarenakan hingga saat ini belum adanya kejelasan mengenai Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Madya (LKMM-TM) yang sebelumnya menjadi syarat. Meisy berargumen bahwa SP3 ini mampu tampil sebagai alternatif yang menjamin kualitas cakabem nantinya apabila LKMM-TM memang tidak bisa diharapkan. Hal ini didukung dengan pernyataan dari Ketua BEM F.Psi Undip 2021, Yanuarisca NC Pratiwi, yang menjelaskan bahwa SP3 diadakan untuk membekali teman — teman Psikologi Undip untuk menjadi pemimpin.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Senat F.Psi Undip 2021, Silvia Rizkizen. “Konstitusi kita mengatakan ketua BEM itu wajib madya, sedangkan kalau ketua BEM hanya di syaratkan untuk LKMM Dasar, lalu apa bedanya ketua BEM dengan anggotanya? Dari saya pribadi, tetap diwajibkan untuk SP3 ini karena mengingat penyelenggaraan madya di universitas sendiri memang belum jelas.” ujar Silvia. Ia juga menilai SP3 ini mampu menjadi wadah untuk mengupayakan hal tersebut.

Namun, tampaknya pembahasan pada RDP tersebut belum menemukan titik temu yang mampu disepakati bersama. Karenanya, pembahasan akan dilanjutkan kembali dalam Muswa LB pada 16 Oktober mendatang, dengan harapan menemukan penyelesaian. “Harapannya dengan telah dilaksanakan MUSWA LB nanti terdapat dua pasangan calon kabem wakabem, dan tidak ada lawan kotak kosong” ujar Ketua Komisi 1 Senat F.Psi Undip, Dela Aggriani.

Psikologi Jurnalistik,
Salam tinta, salam cinta, Psikojur jaya!
#ReportasePsikojur

--

--

Lembaga Pers Mahasiswa Psikologi Jurnalistik
Lembaga Pers Mahasiswa Psikologi Jurnalistik

Written by Lembaga Pers Mahasiswa Psikologi Jurnalistik

Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro - Salam tinta, salam cinta, Psikojur jaya!

No responses yet