Panggung Terbuka untuk Selamatkan KPK
Oleh: Safira Ramadani
Editor: Nabila Putri
Psikojur - Telah digelar Panggung Bebas bertajuk “Mengebiri KPK, Menyingkirkan dengan TWK” pada Minggu (30/5/2021) pukul 19.00 WIB melalui Youtube BEM Undip. Acara diselenggarakan oleh Bidang Sosial dan Politik BEM Undip secara terbuka sebagai bentuk ketidaksetujuan serta ajakan untuk mengawal kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semakin dilemahkan lewat adanya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dibuka dengan doa bersama, acara kemudian bergulir pada pemaparan singkat yang diisi oleh dosen Undip, pemaparan opini beberapa perwakilan BEM Fakultas, pembacaan puisi, dan pernyataan sikap.
Mengawali pembahasan, Bapak Wija Wijayanto selaku dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip memberi penjelasan terkait apabila KPK dilemahkan, pada saat itu pula terjadi pelemahan atas reformasi Indonesia.
Bagi beliau, pelemahan ini merupakan suatu hal yang menimbulkan dampak multidimensi. Bukan hanya uang rakyat yang terpengaruh. Fasilitas bahkan lingkungan yang seharusnya bisa diberi perawatan pun jadi terbengkalai.
Sejalan dengan apa yang disampaikan Bapak Wijayanto, beberapa perwakilan dari BEM Fakultas lain ikut menyusulkan opininya.
Seluruh perwakilan mengumandangkan satu suara. Mereka sama-sama mempertanyakan keanehan dan ketidakadilan pelemahan KPK melalui TWK. Beberapa diantaranya dengan lantang menyebutkan bahwa politik di negeri ini sedang dikendalikan oleh kaum oligarki yang tidak bertanggung jawab. Penyuaraan keresahan ini kemudian diikuti dengan pembacaan puisi oleh beberapa mahasiswa Undip yang juga menyampaikan hal serupa.
"Apa yang saya rasakan, apa yang teman-teman rasakan pula, saya yakin bahwa kita khususnya aliansi Undip, aliansi mahasiswa Undip, aliansi organisasi Undip, mari kita kawal sama - sama, mari kita berkolaborasi, terus melangkah bersama lagi. Karena kalau bukan kita, maka siapa lagi?" ujar M. Chory selaku ketua BEM Undip.
Mengakhiri acara, Aliansi Undip Peduli KPK menyampaikan pernyataan sikap yang telah ditandatangani oleh 21 elemen dari seluruh BEM Fakultas di Undip dan beberapa dosen.
Pernyataan sikap tersebut menyebutkan empat poin utama, yakni meminta presiden untuk menyatakan bahwa pemberhentian pegawai KPK tidak sah, menolak hasil TWK, meminta pembatalan SK Pimpinan KPK 652/2021, serta mengajak seluruh masyarakat untuk melawan dan menolak segala bentuk pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Psikologi Jurnalistik
Salam tinta, salam cinta, Psikojur jaya!
#ReportasePsikojur